Deskripsi Pengurus
DESKRIPSI TUGAS PENGURUS
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
MTs. NEGERI 29 PONDOK RANGGON JAKARTA TIMUR
1. KETUA
2. SEKRETARIS
4. BENDAHARA
Bendahara I
5. SEKSI BIDANG (SEKBID)
a. Pembinaan dan Latihan (BINLAT)
b. Personalian dan Administrasi Pembukuan
d. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan [P3K]
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
MTs. NEGERI 29 PONDOK RANGGON JAKARTA TIMUR
1. KETUA
- Bertanggung jawab kepada Pembina dan Pelatih [Instruktur]
- Membuat dan menentukan kebijakan-kebijakan tertentu bersama Pembina maupun pelatih [Instruktur] demi kepentingan organisasi antar organisasi diluar Madrasah maupun sekolah umum
- Memimpin setiap kegiatan Rapat
- Dapat menunjuk dan menentukan koordinator tiap SEKBID
- Mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya
- Bertanggung jawab atas kelancaran setiap kegiatan PASKIBRA yang dilaksanakan
2. SEKRETARIS
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Mendampingi dan bekerjasama dengan ketua dalam menjalankan roda kepemimpinan pada setiap rapat
- Membuat dan mencatatkan surat-surat atau arsip [Notulen] yang masuk maupun rapat-rapat.
- Membuat pembukuan terhadap arsip-arsip penting
- Melakukan pendataan dan membuatkan KTA setiap anggota
4. BENDAHARA
Bendahara I
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Membuat pembukuan keuangan PASKIBRA selama satu periode
- Membuat dan menentukan kebijakan atas pengeluaran [kas] atau pemakaian uang
- Membuat laporan keuangan
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Membantu tugas Bendahara I
- Bertanggung jawab memegang uang Kas PASKIBRA
- Membuat dan membukukan tabungan anggota untuk berbagai kegiatan
- Menyetorkan keuangan [Kas] melalui BANK BRI Cabang Cilangkap
5. SEKSI BIDANG (SEKBID)
a. Pembinaan dan Latihan (BINLAT)
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Menjadi koordinator dalam segala bentuk kegiatan latihan PASKIBRA
- Menjadi koordinator kegiatan pelantikan
- Memfasilitasi dan membantu persiapan pengibaran Bendera Merah Putih hari Senin
b. Personalian dan Administrasi Pembukuan
- Bertanggungjawab kepada ketua
- Melakukan pengabsenan setiap latihan dan dibukukan
- Dapat membuat dan megajukan pembuatan KTA
- Membuat dan menyimpan buku induk / Databest anggota paskibra dan disimpan melalui Pleasdisd.
- Melakukan pengarsipan administrasi keuangan [kas]
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Menjadi koordinator perekrutan (Recruitment) anggota baru
- Menjadi koordinator promosi Kepaskibraan di dalam dan di luar Sekolah
- Menjadi penghubung atau perantara antara anggota PASKIBRA dengan siswa/i diluar anggota PASKIBRA
- Menjadi penghubung dan menjalin hubungan antara organisasi PASKIBRA MTs Negeri 29 Pondok Ranggon Jakarta Timur dengan organisasi PASKIBRA diluar Madrasah
- Menjadi koordinator dan fasilitator konsumsi kegiatan Kepaskibraan
d. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan [P3K]
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Menjadi koordinator pelaksanaan kegiatan tanggap darurat terhadap kecelakaan
- Mengobati dan membantu kesembuhan pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar